Berikut terlampir Surat Pernyataan Pemegang Sertifikat. Mohon dapat diisi karena terjadi perubahan program surveilen/pemeliharaan kompetensi yang semula akan dilaksanakan setelah 1 tahun dari tanggal terbit sertifikat,direvisi menjadi bulan ke-15 dari tanggal terbit sertifikat. Formulir diisi untuk masing-masing peserta pemegang sertifikat dan dikirimkan kembali (scan) kepada kami .
Atas perhatian yang baik dari bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih
Download file
Untuk info lebih lanjut :
Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan (LSP JMKP)
Komplek Perniagaan Bukit Cimanggu City Blok C3 No. 7Â
Jl. KH. Soleh Iskandar, Bogor 16166