Sarjana
Program Studi Sarjana Teknologi Hasil Perairan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan – IPB University
Kesempatan terbaik bagi lulusan SMA/sederajat untuk meraih gelar sarjana di bidang Teknologi Hasil Perairan.
Tentang Program
Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga terampil dan profesional di bidang Industri Perikanan.
Dengan lebih dari 50 tahun pengalaman, program ini telah terbukti unggul dan terpercaya dalam menyelenggarakan pendidikan di bidang perikanan dan ilmu kelautan.
Tujuan Program
Menghasilkan lulusan yang menguasai:
- Karakterisasi dan pengolahan hasil perairan
- Bioteknologi hasil perairan
- Teknologi industri perikanan berbasis sains dan inovasi
Kurikulum & Lama Studi
Kurikulum dirancang untuk diselesaikan dalam:
8 semester (4 tahun)
Berbasis pada kombinasi kompetensi dari:
- IPB University
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Program Studi Teknologi Hasil Perairan
Kompetensi Lulusan
Kompetensi lulusan terdiri dari dua kelompok:
- Kompetensi Umum (KS)
Dirumuskan oleh IPB University dan FPIK, sebagai fondasi keilmuan dan profesionalisme.- Kompetensi Lulusan Program (KLP)
Dirancang khusus oleh Program Studi Teknologi Hasil Perairan, untuk memenuhi standar industri dan kebutuhan masa depan sektor perikanan.
Kenapa Memilih Program Ini?
- Akreditasi unggul
- Reputasi nasional & internasional
- Lulusan terserap di industri, riset, dan instansi pemerintahan
Tujuan Program Studi Teknologi Hasil Perairan (THP)
Program studi THP dibentuk dengan tiga tujuan utama berikut:
1. Mencetak Lulusan Unggul
Menghasilkan lulusan yang:
- Menguasai ilmu dan teknologi industri hasil perairan
- Kompetitif di pasar kerja
- Berakhlak mulia dan bertanggung jawab
- Kreatif dan inovatif
- Memiliki komitmen terhadap budaya mutu
2. Mendorong Inovasi Teknologi
Mengembangkan teknologi yang:
- Inovatif dan aplikatif
- Berfokus pada karakterisasi bahan baku
- Mendukung pengolahan, diversifikasi, dan pengembangan produk
- Mengoptimalkan bioteknologi dari sumber daya hayati perairan
- Menunjang industrialisasi produk perairan di Indonesia
3. Memberdayakan Masyarakat
Menerapkan teknologi tepat guna untuk:
- Memaksimalkan hasil perairan
- Meningkatkan produktivitas dan nilai tambah
- Mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia
Capaian Pembelajaran Umum (LKU) Program Studi
Panduan lengkap LKU dapat diakses di:
Buku Panduan IPB University
Rincian Learning Outcomes (LO)
Dasar Pengetahuan
- Memahami prinsip dasar perikanan dan ilmu kelautan
- Menguasai dasar ilmu alam, matematika, statistik, pertanian, ekonomi, dan sosial (termasuk sosiologi, agama, kewarganegaraan)
- Memahami dasar pasca panen, pengolahan, dan bioteknologi hasil perikanan
Kemampuan Akademik & Praktis
- Mengetahui sifat fisik-kimia sumber daya perairan
- Mengidentifikasi permasalahan dan mutu produk perairan
- Menguasai dan mengaplikasikan teknologi pengolahan di industri perikanan
- Mengenali teknik dan keselamatan kerja industri
Analisis & Inovasi
- Mampu menerapkan metode pengumpulan dan analisis data
- Mampu merancang dan memformulasi produk akuatik
- Menguasai bioteknologi dan bioprospeksi produk perairan
- Mampu menerapkan sistem mutu dan keamanan produk
Etika, Soft Skills & Kewirausahaan
- Memiliki karakter religius, nasionalis, bertanggung jawab secara moral
- Mampu bekerja dalam tim dan mencapai tujuan bersama
- Terampil berkomunikasi, berpikir kritis, dan menyelesaikan masalah
- Memiliki integritas tinggi dan menghargai keberagaman
- Mampu memimpin, berorganisasi, dan berjiwa wirausaha
- Aktif mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan IPTEK
Kesimpulan
Learning Outcomes ini mencerminkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap kerja, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika industri dan masyarakat.
KETENTUAN DAN PROSEDUR SEMINAR PROPOSAL THP
Ketentuan Umum
- Seminar proposal diperuntukkan bagi mahasiswa aktif THP IPB yang tidak sedang dikenai sanksi akademik.
- Mahasiswa telah menempuh minimal 107 SKS dengan IPK >= 2,00 dan tanpa nilai E.
- Proposal skripsi telah disusun sesuai pedoman penulisan, disetujui Pembimbing Skripsi serta dilengkapi ringkasan proposal maksimal 4 halaman (2 lembar).
- Mahasiswa telah melakukan bimbingan proposal minimal 3 (tiga) kali yang dibuktikan melalui Kartu Kemajuan Studi (KKS).
Pendaftaran Seminar Proposal
- Pendaftaran seminar proposal dilakukan secara daring melalui tautan berikut: Daftar Seminar Proposal.
- Pendaftaran dilakukan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan seminar.
- Seminar proposal diselenggarakan setiap hari Senin dan Kamis.
- Jumlah peserta seminar proposal maksimal 8 (delapan) mahasiswa per batch.
- Staf Tata Usaha (TU) yang bertindak sebagai PIC Seminar Proposal THP adalah Pak Pebri.
- Mencetak Proposal sebanyak jumlah dosen yang terlibat (Pembimbing dan Penelaah) serta Ringkasan proposal untuk peserta.
- Dokumen yang wajib diunggah/dikumpulkan meliputi:
- Surat persetujuan melaksanakan seminar proposal yang telah ditandatangani pembimbing;
- Proposal skripsi yang telah ditandatangani Pembimbing Skripsi;
- Bukti bimbingan berupa Kartu Kemajuan Studi (KKS) minimal 3 kali pada KKS.
Penyelenggaraan Seminar
- Seminar proposal diselenggarakan oleh Departemen THP dan dikoordinasikan oleh Komisi Pendidikan.
- Seminar dipimpin oleh dosen GKM yang sekaligus bertindak sebagai Penelaah proposal.
- Seminar wajib dihadiri minimal 1 (satu) orang Pembimbing Skripsi. Apabila seluruh Pembimbing Skripsi tidak hadir, seminar dinyatakan batal dan mahasiswa wajib mendaftar ulang.
- Seminar dilaksanakan apabila jumlah peserta minimal 10 (sepuluh) orang, tidak termasuk dosen. Penelaah wajib mengikuti seluruh sesi seminar proposal.
- Borang penilaian akan diprint oleh tim akademik (TU), mahasiswa perlu menyediakan map dan alat tulis (opsional) sejumlah dosen yang hadir.
- Departemen akan menyediakan konsumsi/snack bagi dosen yang terlibat dalam seminar proposal
Aturan Seminar Proposal
- Peserta (audiens) minimal 10 orang
- Waktu keterlambatan pelaksanaan 10 menit. Jika peserta tidak memenuhi (<10 orang) hingga 10 menit dari jadwal maka Sempro akan dibatalkan dan dijadwalkan ulang
- Peserta yang mau mengikuti seminar paling lambat 10 menit dari jadwal.
- Peserta tidak boleh masuk jika presentasi Penyaji sudah selesai.
- Peserta tidak boleh keluar masuk selama seminar berlangsung
Tata Tertib Seminar Proposal
- Penyaji wajib berpakaian rapi dan sopan, mengenakan jas almamater IPB, celana/rok bahan, dan sepatu tertutup.
- Penyaji wajib mengikuti seluruh rangkaian seminar.
- Peserta seminar dilarang keluar-masuk ruangan, berbincang di luar materi seminar, merokok, makan, serta mengaktifkan telepon seluler selama seminar berlangsung.
- GKM sebagai perwakilan program studi berhak membatalkan seminar apabila:
a. Penyaji tidak hadir;
b. Seluruh Pembimbing Skripsi tidak hadir; atau
c. Jumlah peserta tidak memenuhi ketentuan.
Pelaksanaan dan Revisi Proposal
- Seminar proposal dilaksanakan sesuai jadwal Departemen THP dengan durasi maksimal 40 menit:
- Presentasi mahasiswa: 10 menit
- Tanya jawab peserta: 10 menit
- Tanya jawab Pembahas: 15 menit
- Penutup oleh Pembimbing Skripsi: 5 menit
- GKM mencatat saran perbaikan dalam Borang Penilaian Seminar Proposal.
- Mahasiswa wajib melakukan revisi proposal sesuai masukan seminar dan Pembimbing Skripsi.
- Proposal hasil revisi yang telah ditandatangani Pembimbing Skripsi diserahkan ke Administrasi Akademik THP IPB paling lambat 14 (empat belas) hari setelah seminar proposal.
Dokumen yang Diperlukan
- Proposal penelitian yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing
- Surat Persetujuan Pelaksanaan Seminar Proposal (Download)
- Sudah melakukan bimbingan/konsultasi yang tercatat pada Kartu Kemajuan Studi (KKS) dan diupload pada saat Form Pendafaran
Jadwal Seminar Proposal
Seminar Tugas Akhir
Persyaratan Seminar S1 (THP 56, 57, 58)
POB-THP-7 Seminar Tugas Akhir
(Download Panduan)
Daftar Dokumen Wajib
| 0 | Kelengkapan Persyaratan – Download |
| 1 | Persetujuan Seminar (Pembimbing) – 2 Pembimbing | 3 Pembimbing |
| 2 | Kartu Seminar (Min. 13x hadir) |
| 3 | Surat Persetujuan Penelitian – Download |
| 4 | Surat Keterangan Penelitian – Download |
| 5 | Proposal Skripsi disetujui |
| 6 | Draf Skripsi ditandatangani |
| 7 | Ringkasan Seminar |
| 8 | Form Penilaian Proposal |
| 9 | Bukti SPP (4 Semester) |
| 10 | Transkrip Nilai |
| 11 | Kartu KKS – Download |
Seminar Poster / Hasil (THP 59)
Ketentuan Umum
- Mahasiswa aktif THP IPB dan tidak sedang dalam sanksi akademik.
- Telah menyelesaikan minimal 120 SKS dengan IPK ? 2.00 serta tanpa nilai E.
- Tugas akhir selesai, draf skripsi sesuai panduan penulisan dan format yang berlaku, serta telah mendapat persetujuan pembimbing dan Komisi Pendidikan.
- Telah mengikuti minimal 14 seminar sebagai peserta:
– 10 seminar di PS THP
– seminar di program studi lain dalam lingkup FPIK IPB - Menyiapkan poster hasil penelitian dan ringkasan seminar yang telah diparaf pembimbing.
Ringkasan seminar diserahkan kepada pembimbing, penguji, dan administrasi akademik (masing-masing 1 eksemplar) maksimal 3 hari sebelum seminar. Softfile ringkasan seminar dibagikan kepada peserta pada hari pelaksanaan seminar.
Penyelenggaraan
- Seminar diselenggarakan oleh Departemen THP.
- Penanggung jawab seminar adalah Komisi Pendidikan.
- Seminar wajib dihadiri minimal oleh satu Pembimbing Tugas Akhir.
- Jika seluruh pembimbing tidak hadir, seminar dinyatakan batal dan mahasiswa wajib mengajukan ulang.
- Seminar dipimpin oleh Dosen Pengawas Seminar yang juga bertugas sebagai moderator.
Prosedur Pendaftaran
- Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS)
- Daftar minimal H-7
- Melengkapi persyaratan dokumen yang ditentukan:
1. Mengisi Buku Pendaftaran Seminar
2. Menyerahkan Kartu Seminar
3. Menyerahkan Kartu Studi Mahasiswa (KSM) untuk diparaf oleh Komisi Pendidikan
4. Membuat dan mencetak Poster Hasil Penelitian berupa X-banner
5. Menulis ringkasan seminar sesuai ketentuan umum - Membuat poster & ringkasan
Tata Tertib Pelaksanaan
- Penyaji wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan serta menggunakan jas almamater IPB.
- Seminar dilaksanakan dengan minimal 10 peserta (di luar dosen pembimbing dan dosen pengawas).
- Peserta tidak diperkenankan keluar-masuk ruangan selama seminar berlangsung.
- Dilarang bercakap di luar materi seminar, merokok, makan, serta mengaktifkan telepon seluler.
- Seminar dilaksanakan setiap hari Sabtu dan minimal 10 peserta.
Prosedur Pelaksanaan
- Mahasiswa yang akan seminar pada semester berjalan wajib mengisi KRS.
- Pendaftaran seminar dilakukan maksimal 7 hari kerja sebelum pelaksanaan melalui Administrasi Departemen THP dengan melengkapi dokumen berikut:
1. Buku pendaftaran seminar
2. Kartu seminar (bukti mengikuti minimal 14 seminar)
3. Kartu Studi Mahasiswa (KSM) untuk paraf Komisi Pendidikan
4. Poster hasil penelitian dalam format X-banner
5. Ringkasan seminar sesuai format yang ditentukan - Administrasi Akademik THP melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan akademik, termasuk minimal 120 SKS yang telah ditempuh.
- Dokumen yang Disiapkan Administrasi
1. Undangan seminar
2. Berita acara seminar
3. Formulir penilaian seminar
Pelaksanaan Seminar
- Seminar dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Departemen di ruang seminar.
- Penyaji wajib berpakaian bersih, rapi, dan sopan sesuai norma kampus.
- Seminar dipimpin oleh Komisi Pendidikan serta dihadiri pembimbing dan dosen penguji/pembahas.
- Durasi seminar adalah 2 jam, terdiri dari 4 sesi dengan jeda istirahat 10 menit per sesi.
- Penyaji melakukan presentasi selama seminar berlangsung.
- Penyaji dan peserta wajib mematuhi tata tertib seminar.
- Seluruh dosen yang hadir memberikan penilaian melalui formulir penilaian seminar.
- Hasil akhir penilaian dicatat dalam Berita Acara Seminar oleh pimpinan seminar.
Penilaian
- Penilaian seminar poster meliputi:
- Kejelasan informasi dan keterbacaan poster
- Struktur dan organisasi poster
- Penguasaan materi
- Penampilan penyaji
- Nilai akhir Seminar Tugas Akhir terdiri dari:
- Seminar Proposal: 20%
- Seminar Poster: 80%
Standar Nilai
- A: >= 80
- AB: 75 – <80
- B: 70 – <75
- BC: 65 – <70
- C: 55 – <65
- Tidak Lulus: <55
- Mahasiswa yang tidak lulus wajib mengulang seminar setelah konsultasi dengan pembimbing dan melakukan pendaftaran ulang dari awal.
- Setelah seminar, dosen pembahas/moderator menyerahkan dokumen pelaksanaan seminar ke Departemen/Program Studi atau Tata Usaha, meliputi:
- Berita Acara (FTA07)
- Nilai Seminar (FTA08)
- Absensi Peserta (FTA09)
Materi Seminar Poster/Hasil
Ketentuan Poster
- Poster berjumlah 1 lembar dengan ukuran A0 dan bagian atas-bawah berbentuk selongsong.
- Poster harus terbaca jelas dari jarak maksimal 2 meter, terutama pada bagian judul dan hasil penelitian.
- Gunakan tata letak yang rapi dan mudah dibaca:
- Teks rata kiri (left aligned)
- Spasi antar baris disarankan 1,2
- Maksimal 2 jenis font yang konsisten
- Hindari penggunaan huruf kapital penuh pada paragraf
- Desain poster harus memperhatikan:
- Keseimbangan visual
- Kesatuan elemen (teks, gambar, warna, latar belakang)
- Alur baca vertikal dari atas ke bawah
- Hirarki visual dan kontras untuk menonjolkan informasi penting
- Hasil penelitian wajib menjadi fokus utama dengan tampilan visual yang dominan.
- Disarankan menggunakan elemen visual seperti grafik, tabel, foto, atau skema untuk memperjelas hasil penelitian.
- Gambar atau foto dari sumber lain wajib mencantumkan sumber dan mengikuti etika akademik.
Komponen Wajib Poster
- Judul penelitian
- Nama mahasiswa & NIM
- Nama dosen pembimbing
- Program studi & logo perguruan tinggi
- Latar belakang singkat
- Tujuan
- Metode penelitian
- Hasil penelitian
- Simpulan
- Referensi (dapat menggunakan QR Code)
- Ucapan terima kasih (opsional)
Ketentuan Teknis
- Poster dibuat menggunakan software desain (mis. PowerPoint, Illustrator, InDesign, atau Canva).
- Resolusi minimal 300 dpi untuk kualitas cetak yang baik.
